Jalan-jalan ke tempat wisata itu biasa, apa lagi jalan – jalan kerumah pacar. Mau yang gak biasa? jangan kemana-mana, cukup pantengin artikel ini aja. Kali ini DR. Crew mau ngajak temen-temen buat Jalan-jalan di Kantor Pemerintah Daerah Kota Sukabumi di Jalan R. Syamsudin SH No. 25 Kota Sukabumi, Jawa Barat
Sekarang DR. Crew mau bagi Info nih tentang Pemda, Menurut Undang – Undang
Pemda adalah tempat penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintahan daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain menjadi Kantor Dinas Walikota dan Wakil Walikota, di Pemda juga terdapat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala Dinas, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.