Cara Membuat SKCK Yang Berkualitas – Sobat DRC yang baru meranyakan Kelulusan sekolah SMA/SMK/MA dan sekarang sedang bingung untuk melengkapi persyaratan melamar kerja atau daftar kuliah. Pastilah Surat ini yang kalian perlukan apa lagi kalo bukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut dengan SKCK. Mau tau gimana cara membuat dan persyaratanya ?
Cara Membuat SKCK Yang Berkualitas

Yang paling penting Sobat DRC harus memiliki Kartu tanda penduduk (KTP) tetapi bagi Sobat DRC yang belum memiliki KTP tetapi sudah berumur 17 tahun langsung saja datang ke Dinas Catatan Sipil untuk membuat Surat Domisili dengan membawa kartu keluarga. Setelah KTP/atau Surat Domisili, Pas foto juga sangat di perlukan loh, jadi Sobat DRC jangan lupa membawa Pas foto 4×6 sebanyak 3-4 buah.
Setelah persyaratan sudah lengkap kalian bisa langsung datang Ke Porles Kota Sukabumi atau di Polres dekat lokasi kesayang Kalian. Disana kalian akan diberi semacan Formulir dan kalian wajib mengisi formulir tersebut denngan sebenarnya. setelah itu kalian akan masuk ke sesi Cap 10 jari dimana jari – jari kalian akan hitam terkena tinta di sesi ini kalian akan terkena biaya administrasi sebesar 5 – 10 ribu atau seikhlasnya aja sih.
setelah itu perjalanan Sobat DRC belum usai. Sobat DRC mesti memberikan formulir dan fot kebagian percetakan dan menunggu 1 – 3 jam tergantung padatnya antrian. Setelah Suratnya jadi. Sobat DRC langsung membanyar Administrasi sebesar 10 ribu. Jangan lupa Potocopy dulu SKCK-nya lalu minta di legalisir.