awasdisini.com– Dangerous, Kalian pasti tahu kan, akhir-akhir ini di media sosial banyak bertebaran tagar atau hastag #SaveGunungSunda #SaveGnSunda. Yups tagar tersebut adalah salah satu bentuk dukungan terhadap Gunung Sunda untuk #TolakEksploitasi. Bahkan, pada hari minggu lalu tepatnya tanggal 25 September 2016 masyarakat dan komunitas berkumpul di Gunung Sunda untuk berpartisipasi dalam kegiatan “Satu Juta Tanda Tangan untuk Selamatkan Gunung Sunda”.
Satu Juta Tanda Tangan berlangsung di Alun – Alun Cisaat dan di area pintu masuk kawasan Wisata Gunung Sunda. Acara tersebut diselenggarakan untuk penggalangan dukungan terhadap pelestarian kawasan Gunung Sunda. Banyaknya pengunujung yang terus berdatangan membuktikan bahwa antusias masyarakat dan komunitas sangat besar untuk mendukung kawasan Gunung Sunda agar tidak dieksploitasi.
Bersamaan dengan acara tersebut dilaksanakan juga penggalangan dana untuk Garut dan Sumedang yang sebelum nya tengah terkena bencana, sebagai bentuk partisipasi warga Sukabumi untuk peduli Garut dan Sumedang.
Status Gunung Sunda sendiri kini menggantongi sertifikat milik Pemerintah Desa dan sebagiannya milik warga (pribadi). Namun perusahaan yang berencana untuk menjadikan Gunung Sunda sebagai area pertambangan mereka juga telah menggantongi surat IUP (Izin Usaha Pertambangan) sejak tahun 2012. Karena sudah cukup lama surat tersebut kini sudah tidak berlaku. Namun, kabarnya pihak perusahaan pun akan melakukan perjangan IUP pada 2017 mendatang. Menanggapi hal ini pihak Gunung Sunda telah mengirimkan surat keberatan kepada Dinas Perizinan agar IUP tersebut tidak tidak di lanjutkan.
Buat para Dangerous keep use hastag #SaveGunungSunda #SaveGnSunda serta tagar lainnya yang bisa mendukung pelestarian kawasan tersebut dalam media sosial kalian ya.